Pages

Join The Community

Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL ISLAM. Tampilkan semua postingan

ORANG YANG DIHARAMKAN MASUK NERAKA

فإن الله حرم علي النار من قال لاألاأله ألا الله يبتغي بذلك وجه الله

“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan “Laa illaha illallah” karena menginginkan ridha Allah.”(HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Shabat ‘Itban radhiyallahu ‘anhu)

Hadits di atas adalah salah satu hadits dari sekian banyak hadits yang menjelaskan tentang keutamaan Tauhid. Bahwasanya orang yang mengucapkan kalimat ini akan dijauhkan dari api neraka. Hadits diatas adalah bantahan terhadap kaum murjiahyang mereka berkata,”cukuplah kita mengucapkan kalimat “Laa illaha illallah”tanpa berusaha untuk mendapatkan wajah Allah (tanpa mau beramal).

Penjelasan hadits:
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsimin bekata tentang hadits ini, Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam فإن الله حرم علي النار :yaitu Allah melarang/mencegah neraka untuk mengenai orang tersebut. Dan sabda beliau من قال لاألاأله ألا الله:siapa yang mengucapkan dengan syarat ikhlas, dengan dalil sabda beliau يبتغي بذلك وجه الله :mengharap wajah Allah, dan barang siapa yang mencari wajah Allah maka dia harus beramal dan berusaha untuk mendapatkan wajah Allah tersebut, karena seseorang yang menginginkan sesuatu maka dia harus berusaha untuk sampai kepada tujuannya.(Qoulul mufid syarah kitab Tauhid jilid pertama) Demikian pula orang yang mengucapkan laa ilaha illallah dia juga harus beramal supaya bisa mendapatkan keutamaan dan pahala yang Allah janjikan dan sediakan untuk orang-orang yang mengucapkan kalimat ini. Amal atau usaha yang pertama yang harus dilakukan adalah dia mengetahui atau berilmu tentang kalimat ini, karena Amalan yang tidak dilandasi ilmu maka amalan itu tidak diterima. Ilmu yang di maksud adalh ilmu yang berkaitan dengan makna, syarat-syarat, konsekuensi serta pembatal-pembatal laa ilaha illallah. Berikut ini beberapa penjelasan tentang tentang syarat-syarat Laa ilaha illallah.

Syarat-syarat لاإله إلا الله

Bersaksi dengan Laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat, tanpa syarat-syarat itu maka syahadatnya tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya, dan tidak akan memperoleh keutamaan-keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas. Para ulama mengatakan bahwa syarat-syarat tersebut laksana gigi-gigi kunci, barang siapa membawa kunci yang tidak memiliki gigi-gigi maka kunci tersebut tidak bermanfaat (tidak bisa membuka pintu), demikian juga orang yang mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah tetapi tidak memenuhi syarat-syaratnya maka syahadatnya tidak bermanfaat. Ketujuh syarat tersebut adalah:

Syarat yang pertama:”Ilmu (mengetahui)
Artinya memahami makna dan maksudnya, mengetahui apa yang dinafikan/ditiadakan dan apa yang ditetapkan, (ilmu) yang menafikan kebodohan/ ketidak tahuan tentang makna tersebut. Alllah berfirman :


إِلاَّ مَن شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ {86}

“Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa'at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka menyakini/mengetahuinya (nya).” (QS. Az-Zukhruf:86)

Maksudnya orang yang yang bersaksi dengan Laa ilaaha illalla, dan memahami dengan hatianya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat yang kedua: Yakin (yakin)
Orang yang mengikrarkan harus meyakini kandungan syhadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللهِ أُوْلاَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ {15}

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar”. (QS.Hujurat :15)

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

((من لقيت وراء هذا الحائط يشهد أن لاإله إلا الله مستيقنا قلبه فبشره بالجنة ))

“Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebun) ini, yang bersaksi bahw tiada Ilah (sesembahan yang berhak disembah) selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar genbira dengan (balasan) surga.”(HR.Al-Bukhari)

Maka siapa saja yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk surga.

Syarat yang ketiga: Qabul (menerima)
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyembah/beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainnya. Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menaati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah Ta’ala:

إِنَّهُم كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ يَسْتَكْبِرُونَ {35} وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ {36}

“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka:"Laa ilaaha illallah" (Tiada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata:"Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena seorang penyair gila?" (QS.Ash-Shafat :35-36)

Ini seperti halnya penyembah kubur dewasa ini. Mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum menerima Laa ilaaha illallah.

Syarat yang keempat: Inqiyaad (Tunduk dan patuh dengan kandungan makna syahadat)
Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ {22}

“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.” (QS.Luqman: 22)

Al-‘Urwatul-wutsqa adalah Laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqaadu (patuh, pasrah)

Syarat yang kelima:
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkannya. Manakala llisannya mengucapkan tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ ءَامَنَّا بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الأَخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ {8} يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلاَّ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ {9} فِي قُلُوبِهِم مَّرَضُُ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذّابٌ أَلِيمُ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ {10}

“Di antara manusia ada yang mengatakan:"Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri sedang mereka tidak sadar.Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS.Al-Baqarah:8-10)

Syarat yang keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkan karena menginginkan isi dunia, riya’ atau sum’ah. Dalam hadits ‘Itban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

فإن الله حرم علي النار من قال لاألاأله ألا الله يبتغي بذلك وجه الله

“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan “Laa illaha illallah” karena menginginkan ridha Allah.”(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

Syarat yang ketujuh: Mahabbah (kecintaan)
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya. Allah berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا للهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ للهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ {165}

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada Hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksa-Nya (niscaya mereka menyesal).(QS. Al-Baqarah:165)

Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan Laa illaha illallah.

TINGGALKAN KERAGUAN

عن أبي محمد الحسن بن علي بن أبي طا لب رضي الله عنهما قا ل:حفظت مك رسو ل الله صلى الله عليه وسلم ((دع ما يريبك إلى ما لا يريبك,فإن الصدق طمأنينة,والكذب ريبة)) رواه الترمذي وقال حسن صحيح

Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Aku pernah menghafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:”Tinggalkan apa yang meragukanmu dan lakukan yang tidak meragukan. Sesungguhnya kejujuran itu merupakan thuma’ninah (ketenagan), sedangkan kedustaan merupakan keraguan.”(HR.At-Tirmidzi dan dia mengatakan hasan shahih)

Pengeahan hadits :

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2518), An-Nasaai (VIII/327-328) dan Ahmad (I/299). Melalui jalan Syu’bah, dari Yazid bin Abi Maryam, dari Abul Haura As-Sa’di. Dia berkata, aku katakana kepada Al-Hasan bin ‘Ali:”Apa yang engkau hafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”Dia menjawab dan disebutkan hadits tersebut.

Berkanaan dengan hal tersebut, saya (Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullah) katakan:”Sanad hadits ini shahih, rijalnya tsiqah.”Hadits ini mempunyai beberapa syahid dari Anas bin Malik dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.

Penjelasan hadits :
Sabda beliau دع:Tingagalkanlah, ما يريبك :Apa-apa yang engkau ragukan, dan engkau tidak tenang dengan hal itu, إلى ما لا يريبك:kepada apa-apa yang tidak ada keraguan di dalamnya.

Ini merupakan salah satu hadits Arba’in Nawawi yaitu hadits yang ringkas yang memiliki makna luas dan penting, yang masuk kedalam bab tentang wara’ dan kehati-hatian (ihtiyath).
Dan para ulama telah menempuh metode ihtiyath ini dalam bab-bab fiqh dan mereka menyebutkan beberapa contoh diantaranya:
-Seseorang terkena najis pada pakaiannya, akan tetapi dia tidak tahu apakah dibagian depan pakaiannya atau dibagian belakang? Kalau dia mencuci bagian depan maka dia ragu karena mungkin yang terkena najis di bagian belakang, kalau yang dicuci bagian belakang maka diapun ragu karena mungkin saja yang terkena najis bagian depan. Maka bagaiman sikap Ihtiyath-nya? Ihtiyath-nya adalah dia mencuci bagian depan dan belakang pakaian supaya hilang keraguannya dan dia menjadi yakin akan kesucian pakaiannya, dan masalah lain yang bisa kita dapatkan di kitab-kitab fiqih.

Hadits ini merupakan salah satu pokok/ushul dalam ushul fiqh di mana sesuatu yang meragukan itu harus ditinggalkan menuju sesuatu yang tidak meragukan. Kemudian di dalam hal ini (meninggalkan yang meragukan dan mengambil yang meyakinkan) ada pendidikan terhadap kejiwaan,yaitu dia akan mendapatkan ketenangan dan terhindar dari keraguan dan kegoncangan jiwa, karena sebagian besar manusia kalau mengambil sesuatu yang meragukan maka dirinya akan mengalami kegalauan dan kegoncangan jiwa, kalau memang hatinya masih hidup.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam فإن الصدق طمأنينة,والكذب ريبة (sesungguhnya kejujuran itu merupakan thuma’ninah (ketenagan), sedangkan kedustaan merupakan keraguan) maknanya adalah bahwa kejujuran itu adalah ketenagan dan pelakunya tidak akan menyesal selama-lamanya, dia tidak akan mengatakan seandanya saya dan seanadainya…,karena kejujuran itu membawa keselamatan. Dan orang-orang yang jujur akan diselamatkan oleh Allah karena kejujuran mereka. Maka engkau akan mendapatkan bahwa dia akan selalu merasakan ketenangan karena dia tidak akan menyesalkan sesuatu yang telah terjadi di masa lalu dan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Barang siapa yang jujur maka dia selamat.

Adapun kedustaan maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa itu adalah keraguan. Oleh sebab itu engkau dapati bahwa yang pertama ragu terhadap seorang pendusta adalah dirinya sendiri, dia ragu apakah manusia akan membenarkan dan mempercayainya atau akan mendustakannya?.Oleh sebab itu sapabila seorang pendusta memberi kabar kepadamu pasti dia akan bersumpah dengan nama Allah supaya kabarnya diterima.

Kandungan faidah hadits :

1.Termasuk sifat wara’adalah berhenti pada hal-hal yang syubhat/ meragukan (yakni tidak menerjangnya) dan meninggalkannya, karena hal-hal yang jelas kehalalannya akan menumbuhkan ketenangan di hati seorang yang beriman dan tidak menimbulkan keraguan. Barang siapa meninggalkan sesuatu yang syubhat maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya.

2.Kembali kepada hati ketika mendapatkan keraguan, maka apa-apa yang menenangkan hati dan melegakan jiwa itu adalah kebaikan dan kehalalan. Karena kebaikan membuat tenang jiwa, berbeda dengan keburukan dan hal yang haram maka hal itu akan menembuat keraguan dan jiwa tidak tenang, tentunya hal ini (kembali kehati) adalah bagi orang-orang yang hatinya bersihdan lurus agamanya, adapun orang-orang fasik dan durhaka maka dosa tidak akan membimbangkan mereka, bahkan mereka akan bangga dengan dosa yang mereka lakukan.

3.Wajib bagi kita untuk meninggalkn kedustaan dan menuju kejujuran, karena kedustaan adalah keragu-raguan dan kejujuran adalah ketenangan.Wallahu A’lam

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

عن ابن عباس رضي الله عنهما عن النبي - صلى الله عليه وسلم - قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب لى الله من هذه الأيام -يعني الأيام العشر- قالوا يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء .}روى البخاري في صحيحه{"

“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata:”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersbda:’ Tidak ada amalan shalih yang lebih dicintai Allah daripada beramal di hari-hari ini .’maksud beliau adalah hari-hari yang sepuluh. Sahabat bertanya:’Wahai Rasulullah, walaupun jihad fi sabililah?’Beliau menjawab:’Ya, walaupun jihad fi sabililah, kecuali seseorang yang yang pergi berjihad dengan jiwa dan hartanya, lalu dari jihad itu dia tidak pulang lagi dengan membawa suatu apapun.”(HR.Al-Bukhari)

Pengesahan hadits:
Diriwayatkan oleh al-Bukhari (II/457 Fath)

Keutamaan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah:

1.Allah Ta’ala obersumpah dengannya (sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah), dan bersumpah menggunakan sesuatu menunjukan arti penting dan besarnya manfaat hal tersebut.Allah Ta’ala berfirman:


(والفجر وليال عشر)

“Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh (QS.Al-Fajr:1-2)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu dan Ibnu Zubair, Mujahid rahimahullah dan banyak dari kalangan salaf maupun khalaf berkata: Sesungguhnya itu adalah sepuluh hari dzulhijjah. Ibnu katsir berkata :ini adalah pendapat yang benar (tafsir Ibnu katsir)

2.Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikan bahwa hari-hari tersebut adalah hari-hari terbaik sebagaimana hadits di atas.

3. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi untuk beramal shalih di dalamnya, karena kemuliaan waktu tersebut.

4.Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memperbanyak tasbih, tahmid, dan takbir pada hari-hari tersebut, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad.


عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد". أخرجه أحمد 7/224 وصحّح إسناده أحمد شاكر

“Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau berkata:’Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan tidak juga amalan shalih di dalamnya lebih dicintai-Nya melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka perbanyaklah di dalamnya tahlil (laa ilaha illallahu),takbir, dan tahmid (HR.Ahmad dan sanadnya dishahihkan oleh syaikh Ahmad Syakir)

5.Di dalamnya ada hari Arafah dan itu adalah hari yang disaksikan, di mana Allah menyempurnakan agama itu pada hari itu dan puasanya menghapus dosa dua tahun.

6. Di dalamnya ada hari nahr (menyembelih Qurban) pada tanggal 10 yang itu adalah hari yang paling agung secara mutlak sepanjang tahun

7.Di dalamnya ada haji akbar yang di dalamnya terkumpul berbagai macam ketaatan dan ibadah yang tidak terkumpul pada hari selainnya.

Tugas seorang muslim pada hari-hari tersebut.

Sesungguhnya mendapati hari-hari tersebut adalah salah nikmat yang besar dari sekian banyak nikmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Dan wajib atas setiap muslim untuk merasakan nikmat besar ini, dan memanfaatkan kesempatan ini. Hal itu dengan cara mengkhususkan sepuluh hari ini dengan perhatian yang lebih dan lebih bersungguh-sungguh dalam melakukan ketaatan. Dan sesungguhnya yang merupakan kemurahan dari Allah terhadap hambanya adalah banyaknya jalan kebaikan, dan bermacam-macamnya jalan ketaatan, supaya seorang muslim tetap semangat dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Amalan-amalan di hari-hari ini
Adapun amalan-amalan utama yang hendaknya seorang muslim bersemangat untuk melakukannya pada hari-hari tersebut adalah:

1.Berpuasa
Disunahkan bagi seorang muslim untuk berpuasa tanggal 9 pada bulan tersebut. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi kita untuk memperbanyak amal shalih pada sepuluh hari tersebut dan puasa salah satu amalan yang utama, Allah Ta’ala telah memilihnya untuk diri-Nya sendiri sebagaimana dalam hadits qudsi Allah berfirman:


“كل عمل بني آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به" أخرجه البخاري 1805”.

“Seluruh amalan anak Adam untuk dirinya sendiri kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk-Ku Akulah yang akan membalasnya”(HR.al-Bukahri 1805)

Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari tersebut, dari Hunaidah bin Khalid dari Istrinya dari sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka berkata:


كان النبي صلى الله عليه وسلم يصوم تسع ذي الحجة ويوم عاشوراء وثلاثة أيام من كل شهر. أول اثنين من الشهر وخميسين"
أخرجه النسائي 4/205 وأبو داود وصححه الألباني في صحيح أبي داود 2/462.

“Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa sembilan dzulhijjah, hari Asy-Syura, dan tiga hari setiap bulan. Senin pertama setiap bulan dan dua kamis.(HR.an-Nasaai dan Abu dawud dan dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud)

2.Takbir
Disunnahkan memperbanyak takbir, tahmid, tahlil dan tasbih. Dan mengeraskan suara dengan hal tersebut di majid-masjid, rumah-rumah, jalan-jalan, dan tempat-tempat yang diperbolehkan di situ disebut nama Allah dalam rangka menunjukkan ibadah, dan mengumumkan pengagungan terhadap Allah Ta’ala. Akan tetapi yang mengeraskan suara adalah laki-laki, adapunn wanita maka mereka melirihkan suaranya. Allah berfirman:


ليشهدوا منافع لهم ويذكروا اسم الله في أيام معلومات على ما رزقهم من بهيمة الأنعام) (الحج: 28(

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfa'at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak” (QS.Al-Hajj:28)

Dan jumhur ulama mengatakan bahwa hari yang ditentukan adalah hari yang sepuluh (dzulhijjah) sebagaimana telah datang keterangan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma {hari-hari yang ditentukan: hari yang sepuluh}.Adapun bentuk takbir adalah:


الله أكبر، الله أكبر لا إله إلا الله، والله أكبر ولله الحمد

Akan tetapi masih ada bentuk-bentuk takbir yang lain.

Dan takbir pada hari-hari itu pada zaman kita sekarang menjadi salah satu sunah yang ditinggalkan, lebih-lebih di sepuluh hari pertama, hampir-hampir kita tidak bisa mendengar takbir itu kecuali dari sedikit orang. Maka hendaknya mengeraskan suara dengan takbir ini dalam rangkamenghidupkan sunah dan mengingatkan orang-orang yang lalai. Dan telah datang riwayat dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu anhuma bahwa keduanya keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah dengan bertakbir sehingga manusia bertakbir dengan sebab takbir beliau berdua. Maksudnya adalah bahwa manusia teringat takbir sehingga masing-masing mereka mulai bertakbir sendiri-sendiri, dan bukan dengan takbir bersam-sama (jama’i) dengan satu suara yang hal itu tidak disyariatkan.

Sesungguhnya menghidupkan sunnah yang hilang atau hampir hilang terdapat pahala yang besar, sebagaimana sbda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam


(من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئا) أخرجه الترمذي 7/443 وهو حديث حسن لشواه

“Barang siapa yang menghidupkan sunah dari sunah-sunahku yang telah mati maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala mereka”(HR.tirmidzi, hadits hasan karena syawahidnya)

3.Memperbanyak amal shalih secara umum
Karena amal shalih dicintai oleh Allah dan ini mengharuskan besarnya pahala di sisi Allah. Maka siapa saja yang tjdak mampu untuk haji maka hendaklah memakmurkan waktu-waktu yang mulia ini dengan memperbanyak ketaatan kepada Allah Ta’ala seperti shalat, membaca Al-Quran, dzikir, berdo’a, sedekah, berbakti kepada kedua orang tua, silaturahmi, amar ma’ruf nahi munkar dan lain-lain dari jalan-jalan kebaikan dan ketaatan.

5.Berkurban
Salah satu amal shalih sepuluh hari ini adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih binatang kurban, dan membagikannya kepada orang lain.

6.Taubat nasuha
Yang ditekankan untuk dilakukan pada sepuluh hari ini adalah bertaubat kepada Allah dan meninggalkan maksiat dan seluruh dosa. Taubat adalah kembali kepada Allah dan meninggalkan hal-hal yang dibenci Allah secara lahir dan batin, menyesal terhadap dosa yang telah lalu dan bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut serta istiqamah di atas kebenaran dengan melakukan hal-hal yang dicintai Allah.

Dan wajib bagi seorang muslim jika berlumuran maksiat untuk segera bertaubat seketika itu juga tanpa menunda, karena:
1.Dia tidak tahu kapan dia mati
2.Kemaksiatan menyebabkan/mengundang saudaranya (kemaksiatan-kemaksiatan) yang lain.

Maka hendaklah seorang muslim bersemangat pada waktu-waktu yang baik karena waktu tersebut cepat sekali berlalu, dan hendaklah mempersembahkan untuk dirinya sendiri amal shalih yang akan dia dapatkan pahalanya adalah hal yang paling dibutuhkan olehnya (di akherat)


[فإن الثواب قليل، والرحيل قريب، والطريق مُخْوِف، والاغترار غالب، والخطر عظيم، والله تعالى بالمرصاد وإليه المرجع والمآب

“Maka sesungguhnya pahala itu sedikit, kiamat itu dekat, jalannya menakutkan, tipu daya setan kuat dan bahayanya besar. Dan Allah Maha Mengawasi dan kepada-Nya lah tempat kembali


(فمن يعمل مثقال ذرة خيراً يره، ومن يعمل مثقال ذرة شرا يره).الزلزلة:8-7)

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. ِAz-Zalzalah:7-8)

Dan keuntungan yang besar adalah dengan memanfaatkan kesempatan di sepuluh hari yang agung ini, yang tidak ada gantinya an tidak bisa dinilai dengan harga. Bersegeralah beramal sebelum datangnya ajal/kematian, sebelum menyesal orang-orang yang lalai terhadap apa yang dia lakukan sebelum dia meminta untuk di kembalikan (ke dunia saat dia telah mati) tetapi tidak dikabulkan, sebelum kematian menghalangi dia dengan cita-cita dan tujuannya nya dan sebelum kita tertahan dilubang kuburan oleh amalan-amalan yang kita lakukan di dunia.

ANCAMAN BERDUSTA ATAS NAMA NABI shallallahu 'alaihi wasallam

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:’barang siapa berdusta atas namaku maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka’”

Takhrij Hadits

Hadits ini adalah hadits mutawatir dari sahabat Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, Jabir, Ibnu Abbas dll radhiyallahu 'anhum, yang diriwayatkan oleh :

Imam al-Bukhari dalam Jami’ush Shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu
Imam Muslim dalam Muqadimmah Shahih Muslim

Imam Tirmidzi dalam al-Jami’

Imam Abu Dawud dalam Sunan Abi Dawud

Imam Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah

Imam Ad-Darimi dalam Sunan ad-Darimi

Imam Nawawi (Syarh Shahih Muslim) berkata:”Ini adalah hadits yang agung yang berada pada puncak keshahihannya”.Dan dikatakan bahwa hadits tersebut adalah mutawatir, Abu Bakar al-Bazzar di dalam musnadnya mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam oleh sekitar 40 orang Sahabat radhiyallahu 'anhum. Imam Abu Bakar ash-Shoirofi (Syarh Risalah asy-Syafi’i) rahimahumallah menghikayatkan :”Hadits ini diriwayatkan oleh lebih dari 60 Shabat secara marfu’”. Ibnu Mandah menyebutkan bahwa jumlah perawi hadits ini sampai 87 kemudian beliau berkata dan selain mereka. Sebagian huffadz menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan dari 72 Shahabat dan termasuk di dalamny adalah 10 Shahabat yang dijanjikan masuk surga.

Al-Hafidz Ibnu hajar dalam fathul bari berkata:”Ibnul Jauzi mengumpulkan jalur periwayatan hadits ini dalam muqadimmah kitab beliau al-Maudhu’at lebih dari 90 jalur, demikianla yang diyakini Ibnu Duhyah.

Pemahaman hadits yang benar ;

Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:”maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka”, para ulama berkata:”maknanya hendaklah tinggal, atau hendaklah menjadikan tempat tinggalnya di neraka”. Al-Khathabi berkata:” asal katanya adalah mabaa’atu al-ibil artinya tempat tinggal onta. Kemudia dikatakan bahwa perkataan Nabi di atas adalah do’a dengan lafadz berita, yang artinya,’semoga Allah menempatkannya di neraka.men gambil

Dusta adalah mengabarkan tentang sesuatu yang berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya, baik sengaja ataupun lupa, inilah madzhab Ahli Sunnah. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam syarh Shahih Muslim:”Ketahuilah bahwa hadits ini mengandung beberapa faidah dan kaidah:Pertama, menetapkan madzhab Ahli Sunnah, bahwa dusta mencakup pemberitaan dari orang yang sengaja atau lupa, dengan berita yang berbeda dengan kenyataan. Kedua, kerasnya larangan berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akan tetapi seseorang tidak kafir karena hal ini, kecuali kalau dia menghalalkannya (berdusta atas nama Nabi). Dan inilah madzhab yang terkenal di kalangan ulama. Ketiga, Sesungguhnya tidak ada beda antara berdusta atas nama beliau dalam masalah hukum, atau dalam masalah yang tidak ada hukum di dalamnya, seperti Targhib dan Tarhib, nasehat dan lain-lain, maka semuanya haram dan termasuk dosa besar.

Pemahaman yang keliru tentang Hadits ini

Al-Mu’alimi berkata dalam kitab al-Anwar al-Kasyifah:”Terdapat sekelompok orang dari golongan orang bodoh dan sesat, yan berpegang kuat dengan kata” علي/ atas kami” maka dia berkata:”Kami berdusta untuk beliau bukan atas beliau”.

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam fathul bari berkata:”Telah tertipu sekelompok orang dari kalangan orang-orang bodoh, maka mereka membuat hadits-hadits palsu dalam Targhib dan Tarhib dan mereka berkata:”Kami tidak berdusta atas nama beliau, akan tetapi kami melakukan hal itu (membuat hadits palsu) untuk menguatkan syariat beliau”. Dan mereka tidak tahu bahwa kedustaan mereka atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah kedustaan atas nama Allah, karena sesungguhnya hal itu adalah, menetapkan hukum syariat baik itu berupa mewajibkan atau mensunahkan, demikian juga mengharamkan dan memakruhkan.

Imam Nawawi rahimahullah berkata:”Tidak ada beda di dalam pengharaman berdusta atas nama beliau dalam masalah hukum, atau dalam masalah yang tidak ada hukum di dalamnya, seperti Targhib dan Tarhib, nasehat dan lain-lain, maka semuanya haram dan termasuk dosa besar dan sesuatu yang paling buruk berdasarkan ijma’ kaum muslimin yang mereka diperhitungkan ijma’ mereka, berbeda dengan karamiyah (sebuah golongan yang menyimpang) yang mereka mengira bahwa bleh membuat hadits palsu dalam masalah targhib dan tarhib. Hal ini diikuti oleh orang-orang bodoh yang menisbatkan diri kepada zuhud, atau menisbatkan kepada kepbodohan sepertinya. Dan syubhat mereka adalah kalimat tambahan dalam hadits di riwayat yang lain:”Barang siapa berdusta atas namaku untuk menyesatkan manusia maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka”. Maka mereka mengira bahwa yang mereka lakukan adalah kebohongan untuk beliau, bukan atas nama beliau. Inilah yang di jadikan dalil oleh mereka, puncak kebodohan dan kelalaian, dan ini adalah bukti yang jelas yang menunjukkan akan jauhnya mereka dari pengetahuan terhadap kaidah syariat. Maka mereka telah menggabungkan dalam diri mereka kesalahan-kesalahan dalam akal mereka yang lemah dan otak mereka yang rusak.

Maka mereka menyelisihi firman Allah Ta’ala:



وَلاَتَقْفُ مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً {36}

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tantangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungan jawabnya”.(Al-Israa’:36)

Dan menyelisihi ketegasan hadits yang mutawatir di atas dan hadits-hadits masyhur tentang larangan membuat persaksian palsu atau dusta. Mereka juga menyelisihi kesepakatan/ijma’ ulama dan dalil-dalil pasti tentang haramnya berdusta atas nama seseorang, lalu bagaimana kalau berdusta atas nama orang yang perkataannya adalah syariat, dan ucapannya adalah wahyu?. Maka apabila di lihat maka perkataan mereka adalah bentu kedustaan atas nama Allah.

Dan yang paling mengherankan adalah perkataan mereka:”ini adalah kedustaan untuk (membela beliau). Maka ini adalah bentuk kebodohan mereka terhadap bahasa Arab dan ungkapan syariat, maka semuanya (yang mereka lakukan) adalah kedustaan atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Adapun hadits yang dijadikan dalil dan dipegang oleh mereka, maka dijawab oleh ulama bahwa tambahan “untuk menyesatkan manusia dalam riwayat lain adalah tambahan yang batil, dan hal itu disepakati oleh seluruh hafidz. Dan tidak diketahui satupun jalur yang shahih dari tambahan dalam hadits tersebut. Wallahu A’lam

JANGAN SIA-SIAKAN HARI JUM’AT

(( خير يوم طلعت فيه الشمس يوم الجمعة، فيه خلق آدم، وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها))[ رواه مسلم].

“Hari yang paling baik yang mana matahari terbit pada har itu adalah hari jum’at, pada hari itu Adam 'alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke dalam Surga dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya.” (HR. Muslim)

Sesunguhnya termasuk hal yang sangat menyedihkan adalah apa yang kita saksikan dari pemuda kita pada hari ini, yaitu kurangnya perhatian mereka terhadap waktu, khususnya waktu-waktu yang utama. Padahal mereka tahu dengan pasti bahwa kehidupan dunia ini pendek walaupun panjang, kesenangannya akan hilang walupun lama, sehatnya akan berganti dengan sakit, dan keremajaan mereka akan menemui masa tua. Salah satu waktu yang utama yang diremehkan oleh sebagian kita adalah hari jum’at, suatu hari yang mana Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan petunjuk kepada umat ini kepada hari itu dan menyesatkan umat terdahulu darinya. Hari itu adalah hari di mana Adam 'alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke dalam Surga, dikeluarkan darinya dan pada hari itu pula hari kiamat terjadi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

(( وما من ملك مقرب، ولا سماء، ولا أرض، ولا رياح، ولا جبال، ولا بحر، إلا وهن يشفقن من يوم الجمعة))[رواه أحمد وحسنه الألباني]

“Dan tidaklah ada dari Malaikat muqarrabun (yang didekatkan), langit, bumi, angin, gunung, dan laut, kecuali mereka takut terhadap hari jum’at.”(HR. Ahmad dihasankan oleh al-Albani)

Dan Ka’ab al-Ahbar rahimahullah (salah seorang tabi’in yang dahulunya adalah ahli kitab) berkata:

(( ما طلعت الشمس من يوم الجمعة إلا فزع لمطلعها البر والبحر والحجارة، وما خلق الله من شيء إلا الثقلين))[رواه عبدالرزاق في مصنفه 3/552]

“Tidaklah terbit matahari pada hari jum’at, kecuali daratan, lautan, bebatuan, dan seluruh mahluk ciptaan Allah selain tsaqalain (jin dan manusia) merasa ketakutan akan terbitnya.”(Riwayat ‘Abdur Razzaq dalam al-Mushannaf 3/552)

Sekalipun demikian kita melihat sikap meremehkan dan membuang-buang waktu pada hari itu, oleh sebab itu merupakan kewajiban kita untuk mencari tahu sebagian hakikat dari hari jum’at, supaya kita mengetahui keagungannya. Termasuk hakikat dari hari jum’at adalah sebagai berikut:

Pertama: Keagungan Hari Jum’at

Telah banyakk hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan hari tersebut, di antaranya:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( خير يوم طلعت فيه الشمس يوم الجمعة، فيه خلق آدم، وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها))[ رواه مسلم].

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Hari yang paling baik yang mana matahari terbit pada hari itu adalah hari jum’at, pada hari itu Adam 'alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke dalam Surga dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya.” (HR. Muslim)

عن أوس بن أوس رضي الله عنه قال قـال النبي صلى الله عليه وسلم: (( إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة فأكثروا علي من الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة)) الحديث[رواه أبو داود].

Dari Aus bin Aus radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Sesungguhnya hari terbaik dari hari-hari kalian adalah hari jum’at, maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan ditampakkan.” (HR. Abu Dawud)

Kedua: Keutamaan Hari Jum’at dan Bersegera Menuju Shalat Jum’at

Karena barang siapa yang mengetahui keutamaan hari itu akan terdorong untuk perhatian terhadapnya, dan bersemangat untuk memanfaatkan kesempatan yang agung ini dengan cara melakukan segala kebaikan dan meninggalkan segala kemungkaran.

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (( الصلوات الخمس والجمعة إلى الجمعة كفارات لما بينهن)) [رواه مسلم]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:”Shalat lima waktu, dari jum’at ke jum’at berikutnya adalah penghapus antara keduanya (maksudnya penghapus dosa).”(HR. Muslim)

وعن سلمان الفارسي رضي الله عنه قال قـال النبي صلى الله عليه وسلم: ((لا يغتسل رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب لـه ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى)) [رواه البخاري]

Dan dari Salman al-Farisi radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at, membersihkan diri semampunya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi kemudian keluar menuju shalat jum’at dengan tidak memisahkan antara dua orang (di tempat duduk mereka di dalam masjid), lalu shalat semampunya dan diam ketika imam (khathib) berbicara/berkhutbah kecuali diampuni (dosa) di antara jum’at itu dengan jum’at yang lainnya.” (HR. al-Bukhari)

Ketiga: Ancaman Bagi Yang Tidak Menghadiri Shalat Jum’at

عن الحكم بن ميناء أن عبد الله بن عمر وأبا هريرة حدثاه أنهما سمعا رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول على منبره : ((لينتهين أقوام عن ودعهم الجمعات أو ليختمن الله على قلوبهم ثم ليكونن من الغافلين))[رواه مسلم]

Dari al-Hakam bin Miina’a bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu'anhuma mengatakan kepadanya, bahwa keduanya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Hendaklah suatu kaum menghentikan perbuatannya meninggalkan shalat jum’at atau (kalau tidak) Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengunci hati-hati mereka lalu mereka benar-benar menjadi orang-orang yang lalai.”(HR. Muslim)

Imam al-Auzaa’i rahimahullah berkata:

كان عندنا ببيروت صياد،يخرج يوم الجمعة يصطاد،ولا يمنعه مكان الجمعة،فخرج يوماً، فخسف به وببغلته، فلم يبق منها إلا أذناها وذنبها.

“Dahulu di tempat kami di Beirut ada pemburu yang keluar pada hari jum’at untuk berburu, tempat jum’at tidak menghalanginya dari perburuannya (maksudnya dia tetap berburu walaupun datang waktu jum’at dan dia mendapatkan tempat untuk shalat jum’at), maka dia berburu pada suatu hari lalu dia ditenggelamkan ke dalam bumi beserta bighalnya (binatang hasil perkawinan antara kuda dengan keledai), dan tidak tersisa darinya kecuali kedua telinganya dan ekornya."

Beberapa Amalan Yang Dianjurkan Untuk Mengisi Hari Jum’at

Setelah kita mengetahui keagungan hari jum’at maka inilah beberapa amalan untuk mengisi hari tersebut:

Pertama: Tidak bergadang pada malam jum’at sampai akhir malam, karena akan menjadikan dia terhalang dari bersegera menuju shalat jum’at di awal waktu pada pagi/siang harinya.

Kedua: Menetap di dalam masjid setelah shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca Al-Quran.

Ketiga: Istirhat sejenak lalu sarapan, mandi, memakai minyak wangi, bersiwak, memotong kumis dan memakai pakaian paling bersih.

عن سلمان الفارسي رضي الله عنه قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم (( لا يغتسل رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ، ثم يصلي ما كتب الله ، ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى )) رواه البخاري

Dan dari Salman al-Farisi radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at, membersihkan diri semampunya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi kemudian keluar menuju shalat jum’at dengan tidak memisahkan antara dua orang (di tempat duduk mereka di dalam masjid), lalu shalat semampunya dan diam ketika imam (khathib) berbicara/berkhutbah kecuali diampuni (dosa) di antara jum’at itu dengan jum’at yang lainnya.” (HR. al-Bukhari)

Muhammad bin Ibrahim at-Taimi rahimahullah berkata:”Barang siapa yang memotong kukunya, memotong kumisnya, dan membersihkan giginya pada hari jum’at, maka dia telah menyempurnakan jum’atnya. (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf)

Keempat: Bergegas mendatangi shalat Jum’at di awal waktu dengan berjalan kaki, tidak menaiki kendaraan, supaya mendapatkan pahala yang besar sebagaimana hadits yang diriwayatkan di dalam ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim):

عن أبي هريرة – رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : (( من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح فكأنما قرب بدنة ومن راح في الساعة الثانية فكأنما قرب بقرة ، ومن راح في الساعة الثالثة فكأنما قرب كبشاً أقرن ، ومن راح في الساعة الرابعة فكأنما قرب دجاجة ، ومن راح في الساعة الخامسة فكأنما قرب بيضة ، فإذا خرج الإمام حضرت الملائكة يستمعون الذكر.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:”Barang siapa yang mandi junub pada hari jum’at lalu berangkat menuju shalat juma’at (paling awal), maka dia seperti telah berkurban unta, barang siapa yang berangkat pada waktu yang kedua, maka dia seperti berkurban sapi, barang siapa yang berangkat pada waktu yang ketiga, maka dia seperti berkurban domba bertanduk, barang siapa yang berangkat pada waktu yang keempat, maka seperti berkurban ayam, dan barang siapa yang berangkat pada waktu yang kelima, maka seperti berkurban telor, dan apabila imam (khathib) telah datang, maka para Malikat pencatat mendengarkan khutbah.”(HR. Bukhari dan Muslim)

يقول أنس بن مالك رضي الله عنه كنا نبكر بالجمعة ونقيل بعد الجمعة [ رواه البخاري]

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:”Dahulu kami shalat jum’at di awal waktu dan tidur siang setelah jum’at.”(HR. al-Bukhari)

Kelima: Memanfaatkan kesempatan duduknya di masjid dengan sesuatu yang sesuai dengan hatinya dan kondisinya, baik dengan memperbanyak shalat sunah, sebagaimana hadits dalam shahih Muslim dari hadits Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami radhiyallahu 'anhu berkata:

كنت أبيت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فأتيته بوضوئه وحاجته فقال لي : (( سل )) فقلت : أسألك مرافقتك في الجنة ، قال : (( أو غير ذلك )) قلت : هو ذاك قال : (( فأعني على نفسك بكثرة السجود ))

“Aku bermalam di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menghampiri beliau dengan membawa air wudhu untuk beliau, maka beliau berkata kepadaku:”Mintalah.” Maka aku berkata:”Aku meminta untuk bisa menyertaimu di Surga.” Beliau berkata:”Ataukah ada permintaan selain itu?” Aku jawab:”Itulah permintaanku.” Nabi berkata:”Maka bantulah aku dengan engkau memperbanyak sujud (shalat).”

Dan setiap kita pasti menginginkan bisa bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Surga, dan keinginan seperti ini tidak akan tercapai –setelah rahmat dari Allah- kecuali dengan melakukan sebab-sebabnya. Dan salah satu sebabnya adalah memperbanyak shalat. Nafi’ rahimahullah berkata:”Dahulu Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma terus-menerus shalat (sunah) pada hari jum’at, apabila tiba waktu keluarnya imam (khathib) beliau duduk (berhenti dari shalat) sebelum imam keluar.” (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf 3/210)

Dan termasuk amalan yang bisa dilakukan adalah membaca surat al-Kahfi. Telah banyak riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan membaca suarat al-Kahfi pada hari jum’at salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi di dalam kitab Sunan beliau:

عن أبي سعيد الخدري قال : (( من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق )) (إسناده له حكم الرفع كما قال الألباني).

“Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu dia berkata:”Barang siapa yang membaca surat al-Kahfi pada malam jum’at, maka akan diberi cahaya untuknya sejauh dirinya dengan Ka’bah." (Sanadnya memiliki hukum marfu’/sampai kepada Nabi)
Kemudian berusaha untuk menghafal beberapa ayat dari al-Quran untuk mengisi hati dan dadanya dengan al-Quran. Dan sebaik-baik hal yang digunakkan untuk mengisi hati adalah al-Quran. Imam Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( أن الذي ليس في جوفه شيء من القرآن كالبيت الخرب )) ( قال الترمذي هذا حديث حسن صحيح)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Siapa yang di dalam dadanya tidak ada sesuatu dari al-Quran maka seperti rumah yang rusak.”(HR. at-Tirmidzi dan beliau berkata: ini adalah hadits hasan shahih)

Keenam: Apabila imam (khathib) telah naik mimbar maka diam dan mendengarkan dengan seksama ucapannya, supaya bisa mengambil faidah dan menguasai materi khutbah, seolah-olah dirinya akan ditanya tentang materi khutbah tersebut atau diperintah untuk brbicara tentang materi tersebut setelah khutbah selesai. Maka dengan cara seperti ini dia akan mengkonsentrasikan fikirannya terhadap apa yang diucapkan oleh pembicara (khathib). Cobalah hal ini pasti engkau akan mengetahui kebenaran yang aku katakan.

Ketujuh: Mengerjakan shalat sunah setelah shalat jum’at, 4 raka’at apabila di masjid, sebagaimana hadits riwayat Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berikut ini:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (( من كان منكم مصلياً بعد الجمعة فليصل أربعاً ))

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Siapa di antara kalian yang shalat (sunah) setelah jum’at maka shalatlah 4raka’at.”

Dan kalau mengerjakannya di rumah maka shalatlah 2 raka’at, sebagaimana hadits yang diriwayatkan di dalam ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim):

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي ركعتين في بيته

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka’at di rumahnya (setelah shalat jum’at).”

Setelah itu makan siang dan istirahat, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Sahabat Sahl bin Sa’d radhiyallahu 'anhu dia berkata:

(( ما كنا نقيل ولا نتغدى إلا بعد الجمعة.))

“Tidaklah kami tidur (siang) dan makan siang kecuali setelah shalat jum’at.”

Kedelapan: Setelah shalat ‘ashar, mungkin juga untuk mengunjungi kerabat dekat, atau membesuk orang sakit, atau mengulang pelajaran dan aktivitas kebaikan yang lain.

Kesembilan: Sebelum datang waktu maghrib, berangkat menuju masjid untuk berdo’a dan berusaha agar mendapatkan waktu istijabah/dikabulkannya doa, sebagaimana hadits yang diriwayatkan di dalam ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim)dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر يوم الجمعة فقال : (( فيه ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلي يسأل الله تعالى شيئاً إلا أعطاه إياه وأشار بيده يقللها.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari Jum’at kemudian beliau bersabda:”Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta”. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)

Para ulama berbeda pendapat dalam penentuan waktu tersebut menjadi beberapa pendapat dan Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan sekitar 40 pendapat mengenai hal ini dalam kitab Fathul Bari, akan tetapi yang shahih –Wallahu A’lam- adalah pendapat yang menyatakan bahwa waktu tersebut adalah akhir waktu setelah shalat ‘ashar. Maka sudah sepantasnya seorang muslim y6ang menyadari akan kebutuhan dan ketergantungannya kepada Allah untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan berdoa, meminta untuk dirinya sendiri hidayah dan ketetapan diatas agama ini, dan berdoa untuk saudaranya kaum muslimin di penjuru timur dan barat.

Kesepuluh: Setelah shalat maghrib, dia bisa tinggal bersama keluarganya di rumah, berbincang-bincang bersama mereka, memberikan faidah kepada mereka atau dia bisa mengulang-ulang pelajaran sekolahnya. Hendaklah ketika mengulang-ulang pelajaran dia mengingat bahwasanya dia sedang menuntut ilmu, dan menuntut ilmu adalah ibadah yang agung, yang seseoarang akan diberikan pahala karenanya. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Katsir bin Qais dia berkata:

كنت جالساً مع أبي الدر داء في مسجد دمشق فجاءه رجل فقال : يا أبا الدر داء إني جئتك من مدينة الرسول صلى الله عليه وسلم لحديث بلغني أنك تحدثه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ما جئت لحاجة قال فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : (( من سلك طريقاً يطلب فيه علماً سلك الله به طريقاً من طرق الجنة وإن الملائكة لتضع أجنحتها رضاً لطالب العلم ، وإن العالم ليستغفر له من في السماوات ومن في الأرض ، والحيتان في جوف الماء وإن فضل العالم على العابد كفضل القمر ليلة البدر على سائر الكواكب ، وإن العلماء ورثة الأنبياء ، وإن الأنبياء لم يورثوا ديناراً ولا درهماً ، ورثوا العلم فمن أخذه أخذ بحظ وافر .

Aku pernah duduk bersama Abu Darda radhiyallahu 'anhu di masjid di kota Damaskus, tiba-tiba datang kepada beliau seorang laki-laki, lalu berkata:”Wahai Abu Darda, sesungguhnya aku datang dari kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (madinah) karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau mengatakannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. aku tidak datang untuk keperluan apapun selain itu.” (Abu Darda) berkata:”Sesungguhnya aku mendangar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk mendapatkan ilmu, Allah akan memudahkan dengannya satu jalan dari jalan-jalan Surga. Sesungguhnya para malaikat menghamparkan sayap-sayapnya, ridha kepada penuntut ilmu, dan sesungguhnya penuntut ilmu dimintakan ampun oleh siapa saja yang di langit dan di bumi dan ikan-ikan di laut. Sesungguhnnya kelebihan seoarang berilmu (yang mengamalkan ilmunya) dibandingkan dengan ahli ibadah adalah seperti kelebihan rembulan dibandingkan dengan seluruh bintang, dan ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar dan tidak pula dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya telah mengambil bagian yang banyak."

PENGHAPUS-PENGHAPUS DOSA

Termasuk bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada kita adalah, Dia mensyari’atkan kepada kita sebagian amalam-amalan yang dapat menhapuskan dosa dan kesalahan. Dan sebagiannya telah datang dalam Al-Quran dan yang lainnya dalam as-Sunnahm Imam al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah telah menulis sbuah kitab dengan judul “Ma’rifatul Khishaal Mukaffiratu adz-Dzunub al-Muqaddamah Wa al-Muakhkharah” yang artinya “Mengetahui Penghapus-Penghapus Dosa Yang Lalu dan Yang Akan Datang” dan kami telah meringkas perkara-perkara tersebut dari kitab ini dan selainnya yang membahas tema yang sama yaiut tentang hal-hal yang bisa menhapuskan dosa. Kami meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan Asmaul Husna dan Sifatnya yang tinggi agar memberikan manfaat kepada kami dan kepada seluruh kaum muslimin dengan apa-apa yang ada di dalamnya. Dan berikut ini sebagian amalan yang dapaat menhapuskan dosa:

1.Menyempurnakan wudhu dan berjalan menuju masjid

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا ويرفع به الدرجات قالوا بلى يا رسول الله قال إسباغ الوضوء على المكاره وكثرة الخطا إلى المساجد وانتظار الصلاة بعد الصلاة فذلكم الرباط فذلكم الرباط فذلكم الرباط

رواه مالك ومسلم والترمذي والنسائي وابن ماجه بمعناه

“Apakah kalian mau aku tunjukkan sesuatu dengannya Allah menghapuskan dosa dan ,meningkatkan derajat?” mereka berkata:’Tentu wahai Rasulullah ‘. Beliau menjawab:”Sempurnakanlah wudhu walaupun dalam kondisi tidak menyenangkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat, maka itu adalah ribath, itu adalah ribath, itu adalah ribath (berjaga-jaga di daerah perbatasan musuh)” (Dtrtwayatkan oleh Imam Malik, Muslim, at-Tirmidzi dll. Lihat Shahih at-Targhib wa at-Tarhiib 185)

2.Puasa hari ‘Arafah dan ‘Asyuraa’

صيام يوم عرفة إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله و السنة التي بعده و صيام يوم عاشوراء إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله .

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Puasa hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hal itu menghapuskan satu tahun sebelumnya dan sesudahnya, dan puasa ‘Asyuraa’ aku berharap kepada Allah hal itu menghapuskan satu tahun sebelumnya” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Lihat Shahih al-Jaami’)

3. Shalat malam di bulan Ramadhan

من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه رواه البخاري ومسلم وأبو داود والترمذي والنسائي

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang, ,menghidupkan ramadhan (shalat di malamnya), diampuni dosanya yang telah lalu”. (HR. al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasaai)

4. Haji mabrur



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع من ذنوبه كيوم ولدته أمه رواه البخاري وغيره

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang berhaji dan dia tidak berbuat rafats (hubungan suami istri) dan tidak berbuat kefasikan maka kembali dari dosanya seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya”.(HR.al-Bukhari dan lainnya)

Dan Rasulullah shallahu 'alaihi wasalam juga bersabda:

الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة رواه أحمد والطبراني في الأوسط صحيح الجامع (3170)

”Haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga”.(HR. Imam Ahmad dan ath-Thabrani. Shahihul Jami; (3170))

5. Memaafkan (menghapus atau memberi tempo) orang yang berhutang dan bangkrut

Dari Abu Hurairah berkata:

عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ( كان تاجر يداين الناس فإذا رأى معسرا قال لفتيانه تجاوزوا عنه لعل الله يتجاوز عنا فتجاوز الله عنه ) رواه البخاري فتح الباري(4/309)

Dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:”Dahulu ada seorang pedagang yang memberikan hutang kepada manusia (para pembeli), apabila dia melihat mereka kesusahan dalam membayarnya dia berkata kepada pembantunya:’Maafkanlah dia (hapuskam atau tangguhkan hutangnya), semoga Allah kelak akan memaafkan kita. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memaafkannya”.(HR Imam al-Bukhari. Fathul Bari 4/309)

6. Mengikuti/menyusul keburukan dengan kebaikan

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (artinya):

”Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan”. (QS.Huud: 114)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

7 - اتق الله حيثما كنت و أتبع السيئة الحسنة تمحها و خالق الناس بخلق حسن . ( حسن ) انظر حديث رقم : 97 في صحيح الجامع .

”Bertaqwalah kepada Allah di mana pun engkau berada, dan ikutilah/susullah perbuatan buruj dengan kebaikanm, nisscaya dia (kebaikan) akan menghapuskannya, dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang terpuji”.(hadits hasan. Lihat hadits ke 97 dalam Shahihul Jami’)

7.Menybarkan salam dan mempebagus ucapan,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

" إن من موجبات المغفرة بذل السلام و حسن الكلام " .رواه الخرائطي في " مكارم الأخلاق وصححه الألباني في " السلسلة الصحيحة " 1935

”Sesungguhnya yang termasuk sebab pengampunan adalah menyebarkan salam dan baik dalam perkataan”.(HR.al-Kharaaithy dalam Makarimul Akhlaq. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah 1935)

8. Sabar ketika mendapatkan ujian,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

" إن الله تعالى يقول : إذا ابتليت عبدا من عبادي مؤمنا ، فحمدني و صبر على ما ابتليته به ، فإنه يقوم من مضجعه ذلك كيوم ولدته أمه من الخطايا ، و يقول الرب للحفظة : إني أنا قيدت عبدي هذا و ابتليته ، فأجروا له من الأجر ماكنتم تجرون له قبل ذلك و هو صحيح " . أخرجه أحمد ( 4 / 123 ) وحسنه الألباني في " السلسلة الصحيحة "144

”Sesungguhnnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:”Apabila Aku menguji salah seorang hambaku dari hamba-hamba-Ku yang beriman, lalu dia memuji-Ku dan bersabar terhadap ujian yang menimpanya, maka dia bangkit dari pembaringannya seperti ketika dia baru dilahirkan oleh ibunya (bersih) dari dosa. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada para Malaikat penjaga:”Aku telah mengikat hamba-Ku ini dan telah mengujinya, maka tulislah baginya pahala sebagaimana kalian menulisnya sebelum itu ketika dia sehat”.(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/123 dan dihasankan oleh al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah 144)

9.Menjaga Shalat lima waktu, sholat Jum’at dan puasa Ramadhan,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ.

”Shalat lima waktu, (dari) shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, selama dosa besar dijauhi”.(HR. Imam Muslim)

10. Menyempurnakan wudhu

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ – أَوِ الْمُؤْمِنُ – فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ – حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ ».

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu, maka ketika membasuh wajahnya keluar dari wajahnya dosa yang dia lihat dengan matanya bersama air wudhu atau tetesan air terakhir. Apabila membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari setiap tangannya dosa yang dia lakukan dengan tangannya bersama air atau air tetesan terakhir. Apabila membasuh kedua kakinya, maka keluarlah dari tiap-tiap kakinya dosa yang dia tempuh dengan kakinya bersama air atau air tetesan terakhir”.(Syarah Shahih Musllim oleh Imam Nawawi rahimahullah)

11.Membaca dzikir-dzikir penhapus dosa,

a.Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam , beliau bersabda:


« مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا. غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ ».

”Barang siapa yang ketika mendengar adzan membaca:



أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا

maka akan diampuni dosanya.(Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 4/331)

Dan barang siapa yang membaca:


سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ

dalam sehari 100 kali, dihapuskan kesalahannya walaupun seperti buih di lautan. (HR. al-Bukhari dan Muslim. Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 17/20)

Dan dalam Shahih Muslim juga dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

« مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ ».

“Barang siapa yang bertasbih selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali maka itu 99 kali dan menggenapkannya seratus dengan kalimat:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

diampunilah dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di laut.”(Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 5/99)

Dari Mu’adz bin Anas (dari bapaknya) radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa yang makan lalu membaca:

الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة

(Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan aku dan memberi rizki tanpa daya dan kekuatanku), diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR.at-Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani rahimahullah)

Dan barang siapa yang memakai pakaian lalu membaca:

لحمد لله الذي كساني هذا و رزقنيه من غير حول مني و لا قوة

(Segala puji bagi Allah yang telah memberi pakaian kepadaaku dan memberi rizki tanpa daya dan kekuatanku), diampuni dosanya yang telah lalu.”(HR.Abu Dawud, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

12.Adzan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:



إن المؤذن يغفر له مدى صوته

”Sesungguhnya muadzin diampuni dosanya sejauh mana suaranya”.(hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahamad di dalam musnadnya. Lihat Shahihul Jami’)

13.Shalat, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:



أرأيتم لو أن نهرا بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات هل يبقى من درنه شيء ؟ قالوا لا يبقى من درنه شيء قال فذلك مثل الصلوات الخمس يمحو الله بهن الخطايا

”Apa pendapat kalian sekiranya ada sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian, dia mandi setiap hari 5 kali, apakah tersisa kotorannya?Mereka (para Sahabat) berkata:”Tidak tersisa dari kotorannya sedikit pun.”Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”itu seperti shalat lima waktu, Allah menghapuskan dosa-dosa dengannya.”(HR.al-Bukihari dan Muslim. Lihat Fathul Bari 2/11)

14.Berjalan untuk shalat ke masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

( صلاة الرجل في الجماعة تضعف على صلاته في بيته وفي سوقه خمسة وعشرين ضعفا وذلك أنه إذا توضأ فأحسن الوضوء ثم خرج إلى المسجد لا يخرجه إلا الصلاة لم يخط خطوة إلا رفعت له بها درجة وحط عنه بها خطيئة فإذا صلى لم تزل الملائكة تصلي عليه ما دام في مصلاه اللهم صل عليه اللهم ارحمه ولا يزال أحدكم في صلاة ما انتظر الصلاة )

”Shalatnya seorang laki-laki bersama jama’ah (di masjid). Dilipat gandakan dari shalatnya di rumahnya, di pasarnya 25 kali lipat, hal itu apabila dia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu keluar menuju masjid, tidaklah dia keluar kecuali untuk shalat, maka tidaklah dia melangkahkan kakinya satu langkah kecuali dinaikkan untuknya satu derajat, dan dihapuskan darinya satu kesalahan. Apabila selsai shalat maka para Malaikat terus-menerus mendoakannya selama dia berad di tempat shalatnya dengan doa: اللهم صل عليه اللهم ارحمهdan salah seorang di antara kalian berada dalam shala tselama menunggu shalat.(HR.al-Bukhari dan Muslim)
[

b]Bertepatan ucapan “Aamiin” nya dengan amiin malaikat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

: ( إذا قال الإمام { غير المغضوب عليهم ولا الضالين } . فقولوا آمين فإنه من وافق قوله قول الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

p[]“Apabila imam menucapkan { غير المغضوب عليهم ولا الضالين }, maka ucapkanlah aamiin, karena barang siapa yan amiinya bertepatan dengan aamiinnya Malaikat maka diampuni dosanya yang telah lalu.”(HR. al-Bukhari dan Muslim. Lihat Fathul Bari 2/266)
Dan masih banyak lagi penghapus-penghapus dosa yang lain, seperti ahalat malam. Jihad di jalan Allah, sedekah, telah mendapatkan hukuman had di dunia dan lain-lain.Wallahu A’lam

DUSTA, PENYAKIT KRONIS YANG SUSAH DISEMBUHKAN

فقال رسول الله في الحديث الصحيح ( سلسلة الصحيحة2052) : « ما كان خلق أبغض إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم من الكذب… »

”Tidaklah ada akhlaq yang lebih dibenci oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada dusta…”(Shahih, lihat Silsilah ash-Shahihah 2052)

Sesungguhnya dusta adalah penyimpangan akhlaq, dia adalah salah satu akhlak/perilaku yang paling buruk, dan sifat yang tercela. Ia menjadikan manusia seperti binatang yang tidak bisa diambil faidah dari ucapannya, bahkan binatang tidak berbahaya ucapannya, sedangkan para pendusta bisa menimpakkan bahaya dengan ucapannya. Maka dari sisi ini binatang lebih baik dari pendusta. Dan dusta termasuk perilaku orang-orang munafik dan perilaku yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. Barang siapa yang terbiasa dengannya, dia dicatat di sisi Allah sebagai “Kadzdzab”(orang yang banyak berdusta) dan dusta menjerumuskannya ke dalam keburukan. Berbeda dengan orang yang jujur dan berusaha untuk senantiasa jujur, maka kejujurannya akan menunjukkan ke pada jalan-jalan kebaikan, dan dia dicatat di sisi Allah sebagai”Shiddiq”(orang yang jujur). Maka setiap kali dia akan melakukan kesalahan, dia teringat bahwasanya orang-orang akan bertanya kepadanya:”Apakah engkau melakukannya (dosa)?” sedangkan dia tidak mungkin untuk berbohong,maka dia terhindar dari perkara-perkar buruk karena kejujurannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:


« إياكم والكذب فإن الكذب يهدي إلى الفجور ، وإن الفجور يهدي إلى النار ، وإن الرجل ليكذب ، ويتحرى الكذب ، حتى يكتب عند الله كذابا ، وعليكم بالصدق ، فإن الصدق يهدي إلى البر ، وإن البر يهدي إلى الجنة ، وإن الرجل ليصدق ويتحرى الصدق ، حتى يكتب عند الله صديقا » ( صحيح ) _ وأخرج البخاري ومسلم نحوه ، مختصر صحيح مسلم 1809 ، صحيح الجامع 4071 .

”Jauhilah oleh kalian dusta, karena dusta menjerumuskan kepada perbuatan dosa, dam perbuatan dosa mejerumuskan kepada Neraka. Dan sesungguhnya seseorang berdusta, dan membiasakan diri dengannya sehingga dicatat di sisi Allah sebagai “Kadzdzab”. Dan hedaklah kalian bersikap jujur, karena kejujuran menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan menunjukkan kepada Surga. Dan sesungguhnya seorang laki-laki bersikap jujur dan bersungguh-sungguh untuk jujur, sehingga dicatat di sisi Allah sebagai ”Shiddiq”.” (Shahih, riwayat Imam al-Bukhari dan imam Muslim dengan sedikit perbedaan redaksi. Lihat Mukhtashar Shahih Muslim 1809, Shahih al-Jami’ 4071)

Maka betapa indahnya sifat ini (jujur) dan betapa besarnya manfaat yang diperolehnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengancam para pendusta dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam al-Qur’an adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


« إن الله لا يهدي من هو مسرف كذاب » (غافر: 28.)

”Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang melampui batas lagi pendusta.” (QS. Ghafir (al-Mu’min):28)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


« ويل لكل أفاك أثيم » (الجاثية:7).

”Kecelakaan yang besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdusta.” (QS. Al-Jatsiyah: 7)

Dan dari hadits adalah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:


« إياكم والكذب فإن الكذب يهدي إلى الفجور ، وإن الفجور يهدي إلى النار ، وإن الرجل ليكذب ، ويتحرى الكذب ، حتى يكتب عند الله كذابا ، وعليكم بالصدق ، فإن الصدق يهدي إلى البر ، وإن البر يهدي إلى الجنة ، وإن الرجل ليصدق ويتحرى الصدق ، حتى يكتب عند الله صديقا » ( صحيح ) _ وأخرج البخاري ومسلم نحوه ، مختصر صحيح مسلم 1809 ، صحيح الجامع 4071 .

”Jauhilah oleh kalian dusta, karena dusta menjerumuskan kepada perbuatan dosa, dam perbuatan dosa mejerumuskan kepada Neraka. Dan sesungguhnya seseorang berdusta, dan membiasakan diri dengannya sehingga dicatat di sisi Allah sebagai “Kadzdzab”. Dan hedaklah kalian bersikap jujur, karena kejujuran menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan menunjukkan kepada Surga. Dan sesungguhnya seorang laki-laki bersikap jujur dan bersungguh-sungguh untuk jujur, sehingga dicatat di sisi Allah sebagai ”Shiddiq”.” (Shahih, riwayat Imam al-Bukhari dan imam Muslim dengan sedikit perbedaan redaksi. Lihat Mukhtashar Shahih Muslim 1809, Shahih al-Jami’ 4071)

Dusta adalah sember segala keburukan, oleh sebab itu Syari’at mengharamkannya dan mengancam pelakunya dengan berbagai hukuman, dikarenakan apa yang terkumpul di dalamnnya berupa bahaya-bahaya yang besar dan keburukan-keburukan yang banyak. Di antara keburukan-keburukan itu adalah:
1. Rusaknya reputasi pelakunya.
2. Jatuh kehormatannya.
3. Hilangnya akhlaq, maka dia tidak dipercaya dan tidak diterima persaksiannya. Tidak bisa dipegang janji dan kesepakatannya. Maka jadilah pembicaraan-pembicaraanya tak karuan dan menjengkelkan orang, sia-sia dan justru memalukan.
4. Lemahnya kepercayaan (sikap saling percaya) di antara sesama manusia. Dan goncanglah tatanan masyarakat islam dan hal itu tidak bisa dielakkan.

Kadang kala seseorang terbiasa berdusta karena faktor ketidak tahuan, atau keterbelakangan lingkungan….atau karena lemah agamanya!!! Dan ini adalah musibah besar. Dan sikap tamak (rakus) adalah salah satu faktor pendorong terkuat untuk berdusta dan memalsu, dalam rangka meralisasikan ketamakannya dan mengenyangkan rakusnya.

Bentuk-bentuk dusta

Bentuk-bentuk dusta dan keburukannya bertingkat-tingkat, sesuai dengan tingkat perbedaan bahaya dan dampak buruknya.
Pertama: Sumpah dusta

Ini adalah seburuk-buruk bentuk kedustaan, dan paling besar bahaya dan dosanya. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari:


عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « الكبائر الإشراك بالله وعقوق الوالدين وقتل النفس واليمين الغموس » ،

Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda:”Dosa-dosa besar adalah syirik (menyekutukan Allah), durhaka kepada orang tua, membunuh, dan sumpah yang membinasakan (palsu).


وعن ابن مسعود رضي الله عنه قال كنا نعد من الذنب الذي ليس له كفارة اليمين الغموس قيل وما اليمين الغموس قال الرجل يقتطع بيمينه مال الرجل رواه الحاكم وقال صحيح على شرطهما .

Dan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:”Kami menganggap bahwa salah satu dosa yang tidak ada kafarat (tebusannya) adalah ”Yamin Ghamus”” dikatakan kepada beliau:’Apa yang dimaksud dengan”Yamin Ghamus”?” Beliau menjawab:”seseorang mengambil harta orang lain dengan sumpahnya.” (HR. al-Hakim dan dia berkata shahih, berdasarkan syarat keduanya (bukhari muslim))
Dan dengan hadits ini jelaslah bahaya ”Yamin Ghamus”.

Kedua: Persaksian palsu

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


((واجتنبوا قول الزور))( الحج:30).

”Dan jauhilah oleh kalian perkataan dusta”(al-Hajj: 30)

Oleh sebab itu Imam Thabrani meriwayatkan dan al-Kabir secara mauquf terhadap Ibnu Mas’ud dengan sanad hasan, beliau berkata:”Persaksian palsu setara (dosanya) dengan syirik, dan beliau membaca firman Allah di atas.


وعن أنس رضي الله عنه قال ذكر رسول الله صلى الله عليه وسلم الكبائر فقال الشرك بالله وعقوق الوالدين وقتل النفس وقال ألا أنبئكم بأكبر الكبائر قول الزور أو قال شهادة الزور .رواه البخاري ومسلم »

Dan dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata:”Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan dosa-dosa besar, maka beliau berkata:’Menyekutukan Allah (syirik), durhaka kepada kedua orang tua, dan membunuh.” Kemudian beliau berkata:’Apakah kalian mau aku beritahukan tentang dosa besar yang paling besar, yaitu perkataan dusta’. atau beliau berkata:’sumpah palsu’.(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Ketiga: Dusta

Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa para pendusta tidak akan beruntung. Dia berfirman:


ومن أصدق من الله حديثاً : « قُلْ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ (يونس : 69 ) »

”Katakanlah:"Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak beruntung". (QS. Yunus: 69)

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:


« إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللّهِ وَأُوْلـئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ (النحل : 105 ) »

”Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta,” (QS.an-Nahl: 105)

Dan siapakah yang lebih jujur perkataannya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala

Dan tidak diragukan lagi bahwa dusta adalah akhlaq rendah dan hina yang merusak rasa aman di dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagian manusia telah menjadikan dusta sebagai senjata bagi mereka untuk tidak menunjukkan jatidirinya yang sebenarnya di hadapan orang lain yang ditipunya. Dan itu adalah penyakit yang berbahaya yang bisa menjerumuskan pelakunya kedalam kebinasan di akherat dan kehinaan di dunia. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


« ما كان خلق أبغض إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم من الكذب… »

”Tidaklah ada akhlaq yang lebih dibenci oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada dusta…”(Shahih, lihat Silsilah ash-Shahihah 2052)
Dan juga sebagaimana telah diketahui bahwa salah satu tanda dekatnya hari kiamat adalah banyaknya kedustaan.


عن أبي هريرة قال رسول الله : « لاتقوم الساعة حتى تظهر الفتن ، ويكثر الكذب ، وتتقارب الأسواق ، ويتقارب الزمان ، ويكثر الهرج . قيل : وما الهرج ؟ قال : القتل . ( صحيحة 2772 ) . »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:”Tidak terjadi hari kiamat hingga muncul banyak fitnah, banyak kedustaan-kedustaan, berdekatannya pasar-pasar, berdekatannya zaman dan banyaknya al-Harj.”Dikatakan:’Dan apa al-harj?’ beliau menjawab:”pembunuhan” (Silsilah ash-Shahiha 2772)

Maka sebagai orang yang berakal tentunya sudah menjadi suatu keharusan bagi kita untuk meniggalkan akhlaq yang buruk ini.

Dusta yang diperbeolehkan.

Dusta memang haram dan tidak diperbolehkan, hanya saja ada kondisi-kondisi tertentu di mana saat itu diperbolehkan. Kondisi itu di mana manfaat/ maslahat yang didapatkan dari dusta lebih besar daripada bahaya/mudharat yang ditimbulkan, maka saat itu pelakunya tidak tercela di hadapan manusia karena kedustaan di situ adalah kebaikan bukan sebuah keburukan dan sebagai bentuk perbaikan bukan perusakan. Kondisi-kondisi tersebut adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut:


"لا يصلح الكذب إلا في ثلاث : يحدث الرجل امرأته والكذب في الحرب والكذب ليصلح بين الناس" رواه الترمذي وحسنه الألباني .

”Tidak dibenarkan berdusta kecuali dalam tiga hal:”Seorang laki-laki yang berbicara kepada istrinya, dusta dalam peperangan dan dusta untuk memperbaiki hubungan manusia (yang sedang berseteru).”(HR. at_tirmidzi dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah)

Sesunguhnya dusta yang boleh di antara suami istri adalah yang bisa memperbaiki hubungan dan menyenagnkan hati, seperti seorang suami yangmengatakan kepada istrinya:”Aku mencintaimu, engkau sangat berharga bagiku, dan engkau cantik tidak ada yang lebih cantik cari engkau.” Dan sang istri pun berkata demikian juga kepada suaminya. Maka tidak diragukan lagi bahwa dusta yang seperti ini manfaatnya lebih besar, dan di dalamya ada upaya perbaikan dalam hubungan rumah tangga, dan hal itu tidak bisa tercapai kecuali dengan dusta. Seandainya semua suami yang kurang senang dengan istrinya terus terang dan jujur terhadapnya, tentu akan hancurlah keluarga tersebut, dan kehancuran tersebut akan membawa dampak kepada keburukan yang sangat banyak, dan akhir yang menyakitkan.

Kemudia kedustaan kedua yang diperbolehkan adalah kedustaan dalam peperangan, seandainya seorang muslim jujur kepada musuhnya dalam peperangan, maka kejujuran tersebut terhitung sebagai sebuah kelemahan dan sikap pengecut, disamping hal itu akan menimbulkan bahaya yang besar terhadap Islam dan kaum muslimin.Wallahu A'lam.

(Sumber:Al-Ahwal allati yajuzu fihaa al-Kadzib, dll. diterjemahkan oleh Abu Yusuf Sujono)

SALAH SATU TANDA BAIKNYA ISLAM SESEORANG

عن أبي هريرة -رضي الله عنه- عن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: مِن حُسْنِ إسلام المرء تركه ما لا يَعنيه حديث حسن، رواه الترمذي وغيره هكذا.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:”Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna.”(Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan yang lainnya seperti ini)
Takhrij hadits

Shahih lighairihi, yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (2419) dan Ibnu Majah (3976) melalui jalan al-Auza’i, dari Qurrah bin ‘Abdirrahman bin Huyau-il, dari az-Zuhri, dari Abu Salamah radhiyallahu 'anhu.

Sanad ini hasan dan rijalnya (periwayat) pun tsiqah, kecuali Qurrah bin ‘Abdirrahman bin Huyau-il, karena dia adalah seorang shaduq yang meriwayatkan beberapa hadits munkar. Ia mempunyai syagid (penguat) dari hadits ‘Ali bin al-Husain bin ‘Ali secara nursal yang diriwayatkan oleh Imam Malik (II/903) dan dari jalan ini yang juga diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (2420). Secara menyeluruh dapat dikatakan, bahwa hadits tersebut shahih ligahairihi.

Dan dalam masalah ini diriwayatkan dari sejumlah Sahabat, yaitu Abu Bakar, ‘Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, dan al-Harits bin Hisyam radhiyallahu'anhum. hadits ini merupakan salah satu dasar penting dari dasar-dasar etika, sebagaimana hal itu telah ditetapkan oleh Ibnu Shalah, Ibnu Rajab, dan lain-lainnya.

Ibnu Shalah rahimahullah berkata:”berkata Abu Zaid rahimahullah , salah seorang Imam madzhab Malikiyah berkata:’Kumpulan adab-adab (etika) kebaikan berkisar dalam empat hadits, yaitu:


(من كان يؤمن بالله واليوم الأخر فليقل خيراً أو ليصمت)

”Barang siapa yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hari akhir hendaklah berkata yang baik atau (kalau tidak bisa) diam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)


مِن حُسْنِ إسلام المرء تركه ما لا يَعنيه

”Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna.”(Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan yang lainnya seperti ini)


لاتغضب

”Jangan marah”


الْمُؤْمِنِ يحب لأخيه ما يحب لنفسه) متفق عليه (

”Seorang mukmin menyukai untuk saudaranya (sesame mukmin) apa-apa yang dia sukai untuk dirinya sendiri.”(Mutafaq ‘alaihi)

Penjelasan hadits.

- مِن حُسْنِ إسلام المرء: Di antara tanda kesempurnaan dan keistiqomahan seorang muslim.

- تركه ما لا يَعنيه : Meninggalkan apa yang tidak dibutuhkannya berdasarkan Syari’at, bukan karena hawa nafsu dan dorongan jiwa.

Apabila telah diketahui makna hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas, maka pertanyaannya sekarang apa yang dimaksud dengan “Apa yang dibutuhkan dan apa yang tidak dibutuhkan”?

Apa yang dibutuhkan yang dalam bahasa Arabnya al-‘Inayah artinya adalah perhatian dengan sesuatu, atau sesuatu yang penting yang harus diperhatikan. Dan sesuatu yang tidak dibituhkan adalah sesuatu yang tidak perlu diperhatikan secara serius karena di dalamnya tidak ada manfaat dan maslahat bagi pelakunya. Dan sebagaimana sudah maklum bahwasanya urusan syari’at (agama), maka seorang muslim harus memiliki perhatian yang besar terhadapnya. Demikian juga, fiqh (pemahaman) terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan oleh setiap muslim dan harus mendapatkan perhatian lebih dibandingkan dengan urusan-urusan yang lainnya.

Dengan demikian, perhatian dan keseriusan dalam memahami nash-nash Syar’iat (al-Qur’an dan as-Sunnah) merupakan salah satu tanda baiknya Islam pelakunya. Dan sabda beliau”Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang” secara mafhmum bisa dikatakan bahwa bahwa salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah perhatiannya terhadap apa yang berguna dan penting baginya, apa yang tidak penting bagi seorang muslim berupa ucapan yang tidak ada manfaat baginya di dalam urusan agama, dunia, akherat, maupun dalam urusan anak-anak (keluarganya) maka meninggalkan hal itu adalah salah satu tanda kebaikan Islam seseorang. Dan ini umum mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan sikap berlebihan dalam masalah ilmu yang tidak bermanfaat baginya, atau dalam pergaulan, atau masalah ikatan-ikatan (hubungan) dengan orang lain dan yang semisal dengan itu, maka meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat dan berlebih-lebihan tadi termasuk tanda kebaikan dan kesempurnaan Islam seseorang. Maksudnya tanda kecintaanya terhadap kebaikan, karena berlebih-lebihan dan melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat di dalam perkataan, pendengaran dan lain sebagianya termasuk sarana yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan dosa, atau meremehkan dan menyepelekan kewajiban yang telah Allah Subhanahu wa Ta'ala wajibkan kepadanya.

Termasuk dalam hadits ini adalah meninggalkan perkara yang tidak berguna berupa perkataan atau pendengaran atau ucapan. Dan ini jelas, karena lidah/lisan adalah sumber tergelincirnya seseorang, demikian juga telinga. Maka setiap apa yang keluar dari lisan kita akan dimintai pertanggung jawabannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana dalam firman Alah Subhanahu wa Ta'ala:


مَّايَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ {18}

”Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisnya Malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)”. (QS. Qaaf: 18)

Sebagian ulama Salaf berkata:”Dicatat setiap yang keluar dari lisan seseorang, sampai rintihan orang sakit sekalipun. Maksudnya, sekalipun hal itu sesuatu yang seseorang tidak diperhitungkan (tidak dianggap dosa ataupun pahala) maka Malaikat akan menulisnya. Dan ini adalah pendapat yang kuat, bahwasanya Malaikat menulis semuanya (semua ucapan manusia), dan penulisannya tidak khusus pada sesuatu yang di dalamnya ada pahala atau ada siksa. Hal tersebut berdasarkan dua dalil:

1. Bahwa firman Allah: "من قول" /dari ucapan, adalah bahwa kata ”ucapan“ adalah kata nakirah yang berada dalam konteks kalimat negatif (nafi) dan didahului kata “min”(menunjukkan sebagian), dan ini menunjukkan keumuman, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama ahli bahasa dan ahli usul fiqh.

2. Sesungguhnya pembagian sesuatu yang dicatat oleh malaikat kedalam pembagian bahwa mereka mencatat apa-apa yang ada pahalanya dan yang ada siksaanya saja, ini diminta dari yang membagi hal ini untuk menetapkan/memastikan bahwa Malaikat pencatat bisa membedakan antara amalan-amalan berpahala dan yang tidak berpahala, dan juga bisa membedakan dalam niat-niat setiap hamba dan amalan hati serta perkataan-perkataan yang muncul dari amalan hati….dan lain-lain.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata daklam kitabnya “al-Iman”:” dan hal ini tidak ada dalinya” Maksudnya bahwa para Malaikat mengetahui apa yang berpahala dari ucapan-ucapan dan apa yang tidak berpahala. Akan tetapi mereka hanyalah pencatat sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ

Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 80)

Hal ini menunjukkan bahwa meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baik dalam ucapan, perbuatan ataupun pendengaran adalah salah satu yang meningkatkan derajat seorang hamba di dunia maupun di akherat. Maka masuk dalam hadits ini adalah mencari tahu hal-hal yang tidak penting bagi kita, tidak berguna bagi kita dalam agama, atau semangat untuk mengetahui berita-berita tentang fulan, pekerjaan fulan dan hal-hal lain yang tidak berguna. Juga yang termasuk di dalamnya adalah orang-orang yang duduk manis berjam-jam di depan TV untuk menonton bola, sinetron megikuti perkembangan artis-artis dan lain sebagainya. Bukankah lebih baik kalau mereka menghabiskan waktu mereka untuk membaca al-Qur’an atau Hadit dan mengahafal serta memahaminya?

Faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas:
1. Tingkat keislaman (seseorang) itu berbeda-beda, di antaranya ada yang baik dan ada yang tidak baik, berdasarkan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam:”Di antara tanda kebaikan Islam seseorang.”
2. Manusia semestinya meninggalkan apa-apa yang tidak berguna baginya, baik dalam urusan dunia maupun akheratnya. Karena hal itu lebih menjaga waktunya, lebih selamat untuk agamanya, dan lebih mudah untuk menutupi kekurangannya. Seandainya ia campur tangan dalam berbagai urusan manusia yang tidak berguna baginya niscaya ia penat. Tetapi jika ia berpaling darinya dan tidak sibuk kecuali pada apa yang berguna baginya, maka itu menjadi ketentraman dan ketenangan baginya.
3. Manusia tidak boleh menyia-nyiakan apa yang berguna baginya, yakni apa yang penting baginya, dari urusan akherat dan dunianya. Tetapi ia memperhatikannya, sibuk dengannya, dan menuju apa yang lebih dekat kapada pencapaian tujuanya.
4. Dalam hadits ada isyarat bahwa setiap muslim hendaknya berusaha untuk mencapai kesempurnaan dan kebaikan Islamnya, yaitu dengan menjalankan apa-apa yang bermanfaat dan meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat.
5. Salah satu tanda baiknya keislaman seseorang adalah senang melakukan tindakan-tindakan yang tidak bermanfaat sekalipun hukum asal hal tersebut adalah mubah (boleh). Dan sibuk dengan sesuatu yang tidak bermanfaat adalah salah satu tanda berpalingnya Allah dari seorang hamba-Nya, sebagaimana perkataan al-Hasan al-Bashri rahimahullah:”Di antara tanda berpalingnya Allah dari seorang hamba adalah Dia menyibukkan hamba tersebut dengan sesuatu yang tidak bermanfaat”. Wallahu A’lam

Sumber: Taudhihul Ahkam, Syarah Riyadhus Shalihin dll

MATA PENCAHARIAN YANG PALING AFDHOL

عن رفاعة بن رافع رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم سئل أي الكسب أطيب؟ قال: يا قال : عمل الرجل بيده وكل بيع مبرور ،رواه البزار وصححه الحاكم

Dari Rifa’ah bin Rafi’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya:”Apakah pekerjaan yang paling baik/afdhol?” Beliau menjawab:”Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri (hasil jerih payah sendiri), dan setiap jual beli yang mabrur. (Hadits riwayat al-Bazzar dan dishahihkan oleh al-Hakim rahimahumallah)

Takhrij Hadits:

Hadits ini shahih dengan banyaknya jalur periwayatannya. Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata:”Diriwayatkan oleh al-Bazzar dan dishahihkan oleh al-Hakim”, beliau berkata di dalam kitab beliau at-Talkhish:”Diriwayatkan oleh al-Hakim dan ath-Thabrani, dan di dalam bab ini ada hadits juga dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu ‘Umar radhiyallahu'anhum. Hal itu disebutkan oleh Abi Hatim rahimahullah. Ath-Thabrani mengeluarkan (meriwayatkan) di dalam kitab al-Ausath hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu'anhuma, dan para perawinya La Ba’sa (tidak ada masalah)

Disebutkan di dalam kitab Bulughul Amani:”Diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dan dikeluarkan oleh as-Suyuthi di dalam Jami’us Shaghir, dan diriwayatkan oleh al-Baihaqi secara Mursal, dan dia berkata:’Inilah yang mahfuzh Wallahu A’lam”.

Al-Haitsami rahimahullah berkata di dalam kitab Majmau’z Zawaid setelah beliau menyebutkan bahwa hadits itu memiliki banyak jalur periwayatannya, maka neliau berkata tentang riwayat Imam ath-Thabrani:”Perawi-perawinya tsiqah (kuat)”. Dan berkata tentang jalurnya Imam Ahmad:”Perawi-perawinya tsiqah (kuat)”.

Kosakata dalam hadits:

الكسب:mencari rizki dan mendapatkannya dengan berusaha dan kerja keras.
أطيب :amalan paling afdhol/utama, paling banyak barokahnya dan paling halal untuk dimakan.
بيع :jual beli, yaitu tukar menukar harta (barang) berdasarkan saling ridha (menerima) dengan tujuan kepemilikan.
مبرور :sesuatu yang tidak tercampuri dengan dosa, dusta, penipuan, sumpah palsu dan lain-lain, akan tetapi yang terkumpul di dalamnya (sesuatu yang mabrur) adalah kejujuran, ketulusan dan keadilan.
Ibnu Qoyyim rahimahullah:”Al-Birru (mabrur) adalah suatu kalimat yang mencakup seluruh macam-macam kebaikan, dan kesempurnaan yang diminta dari seorang hamba, dan lawannya adalah al-Itsmu (dosa) yaitu kalimat yang mencakup segala macam keburukan, kehinaan dan aib.

Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits di atas.

1.Hadits di atas menjelaskan salah satu ajaran di dalam Islam yaitu motivasi dan anjuran untuk berusaha, bekerja dan mencari rizki yang baik. Dan juga bahwasanya Islam itu adalah aturan agama dan Negara, sebagaimana Islam memerintahkan ummatnya untuk menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta'ala (ibadah), maka Islam juga memerintahkan untuk mencari rizki dan untuk berusaha memakmurkan dan mengembangkan bumi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اْلأَرْضَ ذَلُولاً فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ {15}

Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. (QS. Al-Mulk:15)

2.Dalil bahwasanya pekerjaan/mata pencaharian terbaik adalah pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri (usaha sendiri). Di dalam Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

ما أكل أحد طعاما قط خيرا من أن يأكل من عمل ده

“Tidak ada satu makanpun yang lebih baik dari pada apa yang dimakan oleh seseorang dari hasil kerjanya sendiri”

3.Dalil bahwasanya perdagangan adalah salah satu mata pencaharian yang paling baik, dengan catatan apabila selamat (terbebas) dari akad-akad yang diharamkan seperti riba, ketidak jelasan, penipuan, penyamaran (menutup-nutupi cacat pada barang dagangan) dan lain-lain yang termasuk dalam kategori memakan/mendapatkan harta orang lain dengan batil.

4.Dalil bahwasanya al-Birru (kebaikan) sebagaimana terdapat dalam Ibadah maka dia juga terdapat dalam Muamalat (interaksi sesama manusia).Maka apabila seorang muslim tulus dalam jual belinya, produksinya, pekerjaannya dan profesinya, maka perbuatan/pekerjaannya ini termasuk al-Birru dan al-Ihsan yang diberikan pahala/balasan di dunia dan akherat.

5.Bahwasanya amalan apapun yang dilakukan oleh setiap muslim yang diniatkan untuk menjaga kehormatan dirinya (tidak meminta-minta), dan untuk mencukupkan dirinya dari (bergantung kepada) apa-apa yang ada di tangan manusia, maka itu termasuk pekerjaan yang baik. Dan setiap manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sesuai dengan apa yang menjadi pekerjaan dan profesinya.

6.Tidak adanya pengkhususan dari Syari’ (Allah) dan penentuan jenis pekerjaan tertentu, adalah dalil bahwa maksud hal itu adalah terwujudnya Iradah Kauniyah/kehendak kauniyah yaitu memakmurkan alam dunia ini, yaitu dengan bekerjanya masing-masing orang atau kelompok dengan suatu pekerjaan yang tidak dilakukan oleh orang atau kelompok lain. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala:

(أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى) (طـه:50)

”Yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk." (QS. Thaaha: 50)

7.Seorang laki-laki dalam hadits di atas bukanlah maksud (bukan pengkhususan), akan tetapi disebutkan dalam hadits karena kebanyakan seorang laki-laki lah memiliki pekerjaan dan bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga.

8. Jual beli mabrur adalah jual beli yang terjadi sesuai dengan konsekuensi syari’at yaitu terpenuhinya syarat, rukun, penyempurna dan tidak adanya penghalang (yang menghalangi sahnya transaksi) dan perusak transaksi. Maka harus terkumpul di dalamnya persyaratan yang telah lalu dan tidak adanya penghalang berupa gharar (ketidak jelasan), unsur judi, riba, penipuan dan penyembunyian cacat barang.

Beda pendapat Ulama

Para ulama telah berbeda pendapat tentang penentuan pekerjaan (mata pencaharian) yang paling afdhol dan paling baik.

Al-Mawardi rahimahullah berkata:”Yang paling baik adalah bercocok tanam (bertani) karena hal itu lebih dekat dengan sikap tawakkal.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata:”Sebaik-baik mata pencaharian adalah pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri. Seandainya bertani (bercocok tanam) adalah sebaik-baik pekerjaan maka hal itu dikarenakan apa yang terkandung di dalamnya berupa statusnya sebagai pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri, ada tawakkal, dan di dalamnya ada manfaat yang luas bagi manusia lain, binatang melata dan burung-burung.”

Adapun al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:”Sebaik-baik penghasilan (mata pencaharian) adalah apa yang didapatkan dari harta orang kafir, dengan jalan jihad, karena hal itu adalah pekerjaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan karena di dalamnya terdapat tujuan meninggikan (menegakkan) kalimat Allah Subhanahu wa Ta'ala.”

Dan Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata:”Para ulama berbeda pendapat tentang pekerjaan duniawi yang paling utama. Sebagian mereka mengatakan yang utama adalah bercocok tanam (bertani), sebagian yang lain mengatakan perdagangan, dan sebagian yang lain mengatakan bahwa yang utama adalah pekerjaan seseorang dengan tangan sendiri berupa produksi maupun keahlian yang lain.”

Dan yang paling baik untuk dikatakan dalam pembahasan ini:”Bahwa sesunguhnya pekerjaan yang paling utama adalah sesuatu yang paling cocok dengan kondisinya masing-masing. Dan wajib pada semua bidang pekerjaan adanya ketulusan dan tidak adanya penipuan serta menunaikan kewajiban dari segala segi.”

Ibnu al-Muflih rahimahullah berkata dalam kitabnya “Adabusy Syar’iah” yang ringkasannya:”Dianjurkan (disunahkan) untuk bekerja walaupun telah berkecukupan, sebagaimana dibolehkan mencari pekerjaan yang halal untuk menambah kekayaan, kedudukan, kemewahan, kesenangan dan kelapangan terhadap anggota keluarganya yang disertai dengan selamatnya agama, kehormatan, harga diri dan lepasnya tanggung jawab.”

Dan hal itu (bekerja) adalah wajib bagi orang yang tidak memiliki bahan makanan untuk dirinya dan untuk orang-orang yang nafkahnya berada dalam tanggungannya. Dan didahulukan bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت. رواه مسلم

“Cukuplah seseorang dikatakan berdosa, ketika menelantarkan siapa yang menjadi tanggungannya (tidak memberinya nafkah).” (HR. Muslim)

Al-Qadhi rahimahullah:”Bekerja yang tidak dimaksudkan untuk bermewah-mewahan, akan tetapi tujuannya hanya sebagai sarana ketaatan (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, seperti menyambung kekerabatan (silaturahim), dan menjaga kehormatan diri untuk tidak meminta-minta, maka yang seperti ini lebih utama. Hal itu karena apa yang terkandung di dalamnya berupa manfaat untuk orang lain dan dirinya sendiri. Dan ia juga lebih utama dari pada ibadah nafilah (sunnah), karena di dalamnya ada manfaat untuk manusia yang lain sedangkan ibadah nafilah manfaatnya hanya dirasakan oleh pelakunya sendiri, dan sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi manusia lainnya.”

Komentar

My Great Web page